2015 ini kembalinya ujian sekolah bertaring seharusnya, karna sudah mempunyai new power atau kekuatan baru dengan diberlakukanya permen (red. Peraturan pemerintah) bahwa UAN bukanlah lagi standar kelulusan. Namun kini sebagai acuan nilai masuk kejenjang selanjutnya, standar kelulusan saat ini adanya pada UAS dan nilai dari bapak dan ibu guru, fix seperti inilah seharusnya dari dulu diberlakukan, agar guru dan sekolah sepenuhnya bertanggung jawab atas siswa dan siswinya, bertanggung jawab atas apa ?, atas moral dan mental siswanya. Mereka yang selama ini hidup dan menjalani kehidupan di sekolah bersama guru dan lingkungan sekolah, maka sudah sewajarnya bila keputusan berhasil atau suksesnya mereka ditentukan dari sini
UAS ini adalah tolak ukur moral dan mental lagi lagi, seberapa serius dan giat dalam belajar, seberapa jujur dalam mengerjakan ujian dan seberapa besar penghormatan dan penghargaan terhadap guru pengawas
Dengan adanya ujian ini seseorang bisa terlihat mulia dan bisa sebaliknya terlihat hina, mulia karna mampu melewatinya dengan jujur dan akhirnya sukses, terhina karna kecurangan yang dia lakukan dan membuatnya gagal dalam pandangan pelaksanaan dan nilai
0 komentar:
Posting Komentar